PHK Mengintai, Buruh Menanti Kepastian: Saatnya Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat | Pena Sang Demolisher

PHK Mengintai, Buruh Menanti Kepastian: Saatnya Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat



Oleh: Afifah Demolisher


Kabar ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di Jawa Timur kembali mengusik rasa aman masyarakat. Dua perusahaan komponen otomotif yang beroperasi di Pasuruan dan Mojokerto dikabarkan berencana memindahkan sebagian produksinya ke Vietnam. Di saat yang sama, ribuan pekerja PT Pakerin juga terancam kehilangan mata pencaharian akibat persoalan modal kerja yang tersangkut di bank yang dilikuidasi.


Bagi para buruh, kondisi ini bukan sekadar angka statistik ekonomi. Di balik setiap ancaman PHK terdapat keluarga yang harus diberi makan, anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan, serta kebutuhan hidup yang terus meningkat. Ketidakjelasan nasib pekerjaan sering kali lebih menyesakkan daripada PHK itu sendiri. Ketika status pekerjaan menggantung tanpa kepastian, para pekerja hidup dalam ketakutan setiap hari, bertanya-tanya apakah bulan depan mereka masih memiliki penghasilan atau tidak.


Fenomena ini menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan keuntungan perusahaan sebagai pertimbangan utama. Ketika suatu negara dianggap lebih menguntungkan, pabrik dapat dipindahkan dengan mudah. Buruh yang selama bertahun-tahun mengabdi akhirnya hanya menjadi korban dari keputusan bisnis global.


Dalam paradigma kapitalisme, negara sering kali hanya bertindak sebagai regulator yang berupaya menyeimbangkan kepentingan investor dan pekerja. Akibatnya, jaminan kesejahteraan rakyat sangat bergantung pada kondisi pasar, investasi, dan keuntungan perusahaan. Ketika perusahaan mengalami kesulitan atau menemukan lokasi yang lebih menguntungkan, pekerja berada pada posisi yang paling rentan.


Berbeda dengan Islam. Islam memandang negara sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam sistem Islam, negara tidak sekadar menjadi penonton ketika rakyat kehilangan pekerjaan. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi, baik pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan maupun keamanan.


Sejarah Khulafaur Rasyidin memberikan contoh nyata bagaimana negara hadir menjamin kesejahteraan rakyat. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., Baitul Mal dikelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Umar bahkan menetapkan tunjangan bagi bayi yang baru lahir, para lansia, fakir miskin, hingga mereka yang tidak mampu bekerja.


Diriwayatkan bahwa suatu ketika Umar menemukan seorang Yahudi tua yang meminta-minta karena tidak mampu lagi bekerja dan harus membayar jizyah. Umar kemudian membebaskannya dari kewajiban tersebut dan memerintahkan agar kebutuhan hidupnya ditanggung oleh Baitul Mal. Umar berkata, "Kita tidak adil jika mengambil jizyah darinya saat muda lalu menelantarkannya ketika tua."


Kisah ini menunjukkan bahwa jaminan kesejahteraan dalam Islam tidak bergantung pada produktivitas seseorang semata. Negara bertanggung jawab memastikan setiap warga dapat hidup layak, bahkan ketika mereka sudah tidak mampu bekerja.


Selain itu, Islam juga memiliki sistem ekonomi yang mendorong terciptanya lapangan kerja yang luas melalui pengelolaan sumber daya alam oleh negara, pengembangan sektor riil, serta larangan praktik-praktik ekonomi yang merusak seperti riba dan monopoli. Dengan demikian, negara memiliki sumber pemasukan yang kuat untuk menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat.


Ancaman PHK yang terus berulang seharusnya menjadi bahan renungan. Persoalannya bukan sekadar bagaimana mendapatkan pesangon yang lebih besar, tetapi bagaimana membangun sistem yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Selama orientasi ekonomi hanya bertumpu pada keuntungan korporasi, nasib buruh akan terus berada dalam ketidakpastian.


Islam menawarkan paradigma berbeda: negara hadir sebagai pelindung, bukan sekadar pengatur. Negara bertanggung jawab memastikan setiap warga mendapatkan kehidupan yang layak dan tidak dibiarkan menghadapi ketakutan ekonomi sendirian.


Sudah saatnya umat kembali menengok solusi yang berasal dari syariat Islam kaffah, yang pernah terbukti menghadirkan kesejahteraan dan rasa aman bagi seluruh rakyat tanpa memandang agama maupun status sosialnya.


Sumber : https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-8541990/badai-phk-mengintai-2-raksasa-otomotif-jepang-berencana-pindah-dari-ri


#PHK #BuruhIndonesia #JawaTimur #KesejahteraanBuruh #IslamKaffah #EkonomiIslam #SyariahIslam #Khilafah #DakwahIslam #OpiniIslam #AfifahDemolisher #BaitulMal #KhulafaurRasyidin #UmarBinKhaththab #IslamSolusiKehidupan

Negara Hadir Bukan untuk Memungut, tetapi Mengurus

 Negara Hadir Bukan untuk Memungut, tetapi Mengurus



Oleh: Afifah Demolisher


Kebijakan penurunan komisi ojek online menjadi 8 persen disambut baik oleh banyak pihak. Bagi para pengemudi, setiap persen yang kembali ke kantong mereka tentu sangat berarti. Di tengah biaya hidup yang terus meningkat, tambahan penghasilan sekecil apa pun menjadi angin segar.


Namun di balik kabar tersebut, ada pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa kesejahteraan rakyat sering kali bergantung pada kebijakan perusahaan swasta, sementara negara justru tampak lebih sibuk mengatur cara memungut daripada memastikan rakyat memperoleh penghidupan yang layak?


Hari ini kita menyaksikan fenomena yang menarik. Perusahaan transportasi daring berlomba menjaga ekosistem agar mitra tetap bertahan. Mereka memberikan bonus, beasiswa, bantuan kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan lainnya. Tentu langkah ini patut diapresiasi sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada para mitranya.


Namun sesungguhnya, urusan menjamin kesejahteraan rakyat bukanlah tugas utama perusahaan. Tugas itu berada di pundak negara.


Ironisnya, ketika jutaan rakyat masih kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, perhatian negara justru sering tersita pada upaya memperluas objek pajak. Pedagang online didata, transaksi digital dipantau, dan berbagai aktivitas ekonomi rakyat terus dicermati sebagai sumber penerimaan negara.


Akibatnya, rakyat merasa negara hadir ketika hendak memungut, tetapi sulit ditemukan ketika mereka membutuhkan perlindungan ekonomi.


Padahal dalam Islam, fungsi negara sangat berbeda. Negara bukanlah pedagang yang mencari keuntungan dari rakyatnya. Negara juga bukan perusahaan yang menjadikan masyarakat sebagai sumber pendapatan.


Rasulullah ﷺ bersabda:


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa posisi negara adalah ra'in (pengurus), bukan pemungut.


Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan pokok masyarakat, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umum, serta memastikan distribusi kekayaan berjalan adil.


Sejarah mencatat bagaimana negara Islam membangun irigasi, membuka lahan pertanian, mengembangkan industri, dan mengelola kekayaan alam sehingga mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang luas. Negara tidak menyerahkan urusan kesejahteraan rakyat sepenuhnya kepada mekanisme pasar atau korporasi.


Ketika ada rakyat yang menganggur, negara merasa bertanggung jawab. Ketika ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, negara turun tangan. Ketika ada kekayaan alam yang melimpah, hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan diserahkan kepada segelintir pemilik modal.


Karena itu, persoalan ojol bukan sekadar soal berapa persen komisi yang dipotong. Persoalan sesungguhnya adalah mengapa begitu banyak rakyat menggantungkan harapan hidupnya pada pekerjaan informal yang rentan, sementara negara belum mampu menyediakan sistem ekonomi yang menjamin kesejahteraan mereka.


Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara hadir sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai pihak yang mengambil keuntungan dari rakyat. Kekuasaan digunakan untuk mengurus, bukan membebani. Kekayaan negeri dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.


Sudah saatnya perhatian kita tidak berhenti pada angka 8 persen atau 20 persen. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang memastikan setiap warga negara memperoleh kehidupan yang layak, pekerjaan yang memadai, dan perlindungan ekonomi yang nyata.


Karena rakyat tidak membutuhkan negara yang hanya pandai menghitung pemasukan. Rakyat membutuhkan negara yang sungguh-sungguh mengurus urusan mereka.


Wallahu a'lam bish-shawab.


Sumber : https://money.kompas.com/read/2026/05/20/141400726/goto-pastikan-pendapatan-mitra-tetap-stabil-setelah-penerapan-aturan-komisi


#IslamKaffah #SyariahIslam #Ojol #DriverOjol #KesejahteraanRakyat #NegaraPengurus #EkonomiIslam #DakwahIslam #OpiniIslam #AfifahDemolisher #IslamSolusi #UmatButuhSyariah #SistemIslam #Khilafah #PolitikIslam

MBG untuk Anak atau untuk Pengusaha? | Pena Sang Demolisher

MBG untuk Anak atau untuk Pengusaha?

Oleh: Afifah Demolisher





Penolakan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) terhadap penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa liburan sekolah memunculkan pertanyaan yang layak direnungkan bersama. Sebenarnya, siapa yang paling membutuhkan program ini? Anak-anak yang menjadi sasaran penerima manfaat atau para pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pelaksanaannya?


Dalam pernyataannya, GAPEMBI menyebut penghentian sementara MBG akan berdampak pada relawan yang kehilangan honor, supplier yang merugi, hasil pertanian dan peternakan yang menumpuk, serta mitra pelaksana yang terdampak secara ekonomi. Alasan-alasan tersebut tentu dapat dipahami dari sudut pandang bisnis dan investasi. Namun alasan itu sekaligus memperlihatkan adanya pergeseran fokus yang perlu dikritisi.


Sejak awal, MBG dipromosikan sebagai program pemenuhan gizi anak dan investasi sumber daya manusia. Jika demikian, maka yang seharusnya menjadi pusat perhatian adalah kebutuhan anak-anak, bukan keberlangsungan bisnis para mitra pelaksana.


Ketika sebuah program sosial mulai dipertahankan karena alasan keberlangsungan usaha, lapangan kerja, dan keuntungan ekonomi para pelaksana, maka muncul kekhawatiran bahwa pelayanan publik telah berubah menjadi proyek ekonomi yang membutuhkan pasar tetap. Anak-anak tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang harus dilayani, melainkan menjadi bagian dari mekanisme yang menopang ekosistem bisnis program tersebut.


Dalam sistem kapitalisme, kondisi seperti ini lazim terjadi. Negara sering kali berperan sebagai regulator yang membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memperoleh keuntungan melalui proyek-proyek pelayanan publik. Akibatnya, kepentingan rakyat kerap bercampur dengan kepentingan bisnis.


Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat merupakan tanggung jawab langsung negara. Negara tidak menyerahkan pelayanan publik kepada mekanisme bisnis, apalagi menjadikan kebutuhan rakyat sebagai lahan keuntungan.


Dalam sejarah peradaban Islam, perhatian terhadap kebutuhan pelajar dilakukan secara langsung oleh negara. Banyak lembaga pendidikan yang menyediakan asrama, makanan, fasilitas belajar, bahkan tunjangan bagi para penuntut ilmu.


Dalam perspektif Islam, pemenuhan kebutuhan gizi dan pendidikan generasi bukanlah proyek bisnis, melainkan tanggung jawab negara. Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah program bukanlah seberapa besar keuntungan atau keberlangsungan usaha para pelaksananya, melainkan seberapa baik kebutuhan rakyat terpenuhi.


Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana negara menjalankan tanggung jawab tersebut secara langsung. Pada abad ke-11, Nizam al-Mulk, wazir Dinasti Seljuk, mendirikan jaringan Madrasah Nizamiyah yang tersebar di berbagai kota penting seperti Baghdad, Naisabur, dan Isfahan. Madrasah ini tidak hanya menyediakan pendidikan berkualitas, tetapi juga asrama, fasilitas belajar, serta santunan bagi para penuntut ilmu. Pembiayaannya berasal dari kas negara dan pengelolaan wakaf yang profesional. Tujuannya bukan menciptakan peluang usaha atau keuntungan ekonomi, melainkan memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pendidikan yang layak.


Tradisi pelayanan tersebut terus berkembang pada masa Kesultanan Utsmaniyah. Negara membangun kompleks pendidikan yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang kehidupan pelajar. Dalam satu kawasan sering kali terdapat masjid, sekolah, asrama, perpustakaan, rumah sakit, hingga dapur umum yang menyediakan makanan bagi para pelajar. Dengan demikian, anak-anak dan para penuntut ilmu dapat fokus belajar tanpa dibebani persoalan kebutuhan dasar mereka.


Model pelayanan seperti ini menunjukkan bahwa negara hadir sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sebagai regulator yang menyerahkan pemenuhan kebutuhan publik kepada mekanisme bisnis. Pendidikan dan pemenuhan kebutuhan hidup pelajar dipandang sebagai hak rakyat yang wajib dijamin negara, bukan komoditas yang bergantung pada kepentingan para pelaku usaha.


Karena itu, jika negara hari ini ingin memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi, maka orientasinya harus tetap pada anak-anak sebagai penerima manfaat utama. Ketika sekolah libur, pertanyaan yang seharusnya muncul bukanlah apakah mitra pelaksana kehilangan pendapatan atau supplier mengalami kerugian, melainkan apakah kebutuhan gizi anak-anak tetap terjamin atau tidak.


Jika suatu program sosial lebih banyak dipertahankan karena alasan keberlangsungan usaha para pelaksananya daripada kebutuhan rakyat yang dilayani, maka ada tanda bahwa orientasi pelayanan mulai bergeser. Padahal dalam Islam, negara tidak boleh menjadikan kebutuhan rakyat sebagai pasar yang harus terus dipelihara. Negara wajib memenuhi kebutuhan rakyat karena itu merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.


Rasulullah ﷺ bersabda:


"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).


Hadis ini menegaskan bahwa penguasa adalah pelayan rakyat. Karena itu, pemenuhan gizi generasi tidak boleh dipandang sebagai proyek ekonomi yang menciptakan ketergantungan bisnis, melainkan sebagai kewajiban negara untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat.


Sumber Berita : https://nasional.kompas.com/read/2026/06/18/15285001/gabungan-pengusaha-tolak-se-mbg-ditiadakan-selama-libur-sekolah


#MelayaniGenerasiBukanBisnis

#GiziAnakAdalahAmanah

#AnakBukanKomoditas

#NegaraPelayanRakyat

#SelamatkanGenerasi

#PendidikanDanGiziUntukSemua

#MasaDepanBangsa

#KeadilanUntukAnak

#IslamMengaturKehidupan

#ParadigmaIslam

#OpiniIslam

#AfifahMenulis

#OpinionMaker

Surabaya Mengeluh, Rakyat Menjerit: Sampai Kapan Beban Hidup Terus Bertambah? | Pena Sang Demolisher

Surabaya Mengeluh, Rakyat Menjerit: Sampai Kapan Beban Hidup Terus Bertambah?



Oleh: Afifah Demolisher 


Di tengah hiruk pikuk Kota Surabaya sebagai pusat ekonomi Jawa Timur, suara keluhan rakyat semakin sulit diabaikan. Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi beberapa hari terakhir bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU. Ia telah menjelma menjadi beban baru yang menghimpit kehidupan masyarakat.


Ketika harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, dampaknya tidak berhenti pada para pengguna kendaraan pribadi. Kenaikan biaya transportasi akan merambat ke berbagai sektor. Distribusi barang menjadi lebih mahal, biaya operasional usaha meningkat, dan pada akhirnya harga kebutuhan sehari-hari ikut terdorong naik.


Bagi sebagian kalangan berpenghasilan tinggi, kenaikan ini mungkin hanya dianggap penyesuaian. Namun bagi jutaan rakyat yang penghasilannya tidak ikut naik, setiap tambahan pengeluaran berarti pengurangan kebutuhan lain yang harus dikorbankan. Ada yang mengurangi belanja dapur, menunda biaya pendidikan, bahkan mengurangi kebutuhan kesehatan demi bertahan hidup.


Yang membuat keadaan semakin berat adalah kenyataan bahwa tekanan ekonomi tidak datang sendirian. Dalam beberapa waktu terakhir masyarakat juga dihadapkan pada gelombang PHK, menurunnya daya beli, sulitnya lapangan kerja, dan ketidakpastian ekonomi. Akibatnya, rakyat merasakan tekanan berlapis yang menimbulkan kecemasan dan frustrasi.


Islam memandang bahwa negara tidak boleh sekadar menjadi regulator yang membiarkan mekanisme pasar menentukan nasib rakyat. Negara adalah pelayan yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda:


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."


(HR Bukhari dan Muslim)


Dalam pandangan Islam, energi termasuk sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu pengelolaannya harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata mengikuti mekanisme keuntungan komersial.


Indonesia sesungguhnya adalah negeri yang kaya. Sumber daya alam melimpah, cadangan energi besar, lahan luas, dan penduduk produktif. Namun kekayaan tersebut belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Yang sering terlihat justru paradoks: negeri kaya sumber daya, tetapi rakyatnya harus berjuang menghadapi kenaikan harga demi kenaikan harga.


Kondisi ini seharusnya menjadi momentum muhasabah bersama. Persoalannya bukan sekadar naik atau turunnya harga BBM. Yang lebih mendasar adalah bagaimana arah pengelolaan ekonomi negara. Apakah seluruh kebijakan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, ataukah rakyat justru terus menjadi pihak yang menanggung konsekuensi setiap krisis?


Kaum muslimin Surabaya dan seluruh Indonesia perlu menyadari bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah individu, tetapi juga menawarkan tata kelola kehidupan yang menjamin keadilan dan kesejahteraan. Ketika kebijakan ekonomi berulang kali menghadirkan kesulitan bagi masyarakat, maka sudah saatnya umat kembali mengkaji solusi yang berasal dari syariat Allah secara menyeluruh.


Rakyat tidak membutuhkan janji-janji baru. Rakyat membutuhkan sistem yang benar-benar berpihak kepada mereka. Sebab kesejahteraan bukanlah kemewahan yang harus diperjuangkan sendirian oleh rakyat, melainkan hak yang wajib dijamin oleh negara.


Dan selama persoalan mendasar belum diselesaikan, keluhan rakyat akan terus terdengar dari rumah-rumah sederhana, dari pasar-pasar tradisional, dari para pekerja, pedagang, sopir, hingga ibu rumah tangga yang setiap hari berjuang agar dapur tetap mengepul.


Surabaya hari ini sedang mengeluh. Pertanyaannya, siapa yang benar-benar mendengar jeritan rakyat?


Sumber Berita : https://www.kompas.id/artikel/warga-surabaya-mulai-tertekan-situasi-ekonomi


#Surabaya #JawaTimur #HargaBBM #PertamaxNaik #EkonomiRakyat #DayaBeliTurun #KesejahteraanRakyat #OpiniPublik #MuslimPeduliUmat #DakwahIslam #IslamRahmatanLilAlamin #KebangkitanIslam #SyariahUntukKemaslahatan #IndonesiaBerkeadilan #SuaraRakyat

MBG, Peternak Merugi dan Broker Berpesta: Potret Kapitalisme yang Gagal Menyejahterakan Rakyat | Pena Sang Demolisher

MBG, Peternak Merugi dan Broker Berpesta: Potret Kapitalisme yang Gagal Menyejahterakan Rakyat



Oleh: Afifah Demolisher

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi anak sekaligus penggerak ekonomi rakyat. Namun fakta di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda. Di tengah berbagai persoalan yang terus muncul dalam pelaksanaannya, mulai dari dugaan korupsi, keterlambatan dana operasional, hingga kasus keracunan massal, kini muncul fakta lain yang tak kalah memprihatinkan: peternak ayam rakyat justru tidak merasakan manfaat program tersebut.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Mukhlis Wahyudi, menyebut bahwa pihak yang paling diuntungkan dari program MBG justru para broker atau middleman. Sementara peternak rakyat tetap terjepit oleh harga jual ayam yang anjlok jauh di bawah biaya produksi.

Kondisi ini memperlihatkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola ekonomi. Program yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar ternyata tidak otomatis memberikan manfaat kepada rakyat kecil sebagai pelaku produksi. Justru rantai distribusi yang panjang dan dominasi para perantara membuat keuntungan terkonsentrasi pada segelintir pihak.

Fenomena ini bukanlah hal baru dalam sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, orientasi utama adalah efisiensi biaya dan keuntungan. Akibatnya, pengadaan barang dan jasa cenderung memilih pemasok yang mampu menyediakan harga termurah dalam skala besar. Peternak kecil yang memiliki keterbatasan modal dan akses pasar akhirnya tersingkir.

Lebih ironis lagi, saat stok ayam melimpah dan harga di tingkat peternak hanya berkisar Rp11.000 hingga Rp13.000 per kilogram, biaya produksi justru mencapai lebih dari Rp20.000 per kilogram. Artinya, setiap kilogram ayam yang dijual menghasilkan kerugian besar bagi peternak. Jika kondisi ini terus berlangsung, kebangkrutan massal hanya tinggal menunggu waktu.

Masalah ini menunjukkan bahwa negara saat ini lebih berperan sebagai regulator daripada pengurus langsung urusan rakyat. Negara seolah hanya membuat aturan, sementara mekanisme pasar dibiarkan menentukan nasib para pelaku usaha kecil. Akibatnya, ketika terjadi ketimpangan, rakyat kecil menjadi pihak yang paling menderita.

Islam memiliki paradigma yang berbeda. Dalam Islam, negara adalah ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara tidak boleh membiarkan distribusi ekonomi dikuasai oleh segelintir pihak yang mengambil keuntungan dari kesulitan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban memastikan distribusi hasil produksi berlangsung adil. Negara dapat memotong rantai distribusi yang merugikan rakyat dan mempertemukan langsung produsen dengan konsumen atau lembaga negara yang membutuhkan pasokan. Dengan demikian keuntungan tidak berhenti pada broker, tetapi kembali kepada para peternak sebagai pelaku produksi.

Selain itu, negara Islam memiliki sumber pemasukan yang kuat dari pengelolaan kepemilikan umum, seperti tambang, energi, hutan, dan sumber daya alam lainnya. Karena itu pembiayaan program pelayanan publik tidak bergantung pada utang maupun skema bisnis yang berorientasi keuntungan. Negara mampu menjalankan pelayanan rakyat secara optimal tanpa harus mengorbankan kesejahteraan produsen kecil.

Kasus peternak ayam yang merugi di tengah program MBG menjadi pelajaran penting bahwa persoalan rakyat tidak cukup diselesaikan dengan program populis. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma pengelolaan negara. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi landasan, berbagai program berpotensi melahirkan persoalan baru dan membuka ruang keuntungan bagi para pemilik modal serta broker.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa kesejahteraan yang hakiki hanya dapat diwujudkan melalui penerapan Islam secara kaffah. Sistem Islam tidak hanya menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat, tetapi juga memastikan distribusi kekayaan berlangsung adil sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk peternak rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan negeri.


Sumber Berita: https://regional.kompas.com/read/2026/06/09/184857378/program-mbg-tak-dongkrak-serapan-ayam-peternak-rakyat-broker-yang-untung

Tagar:

#IslamKaffah

#OpiniIslam

#MBG

#PeternakRakyat

#KeadilanEkonomiIslam

#SistemIslam

#KapitalismeGagal

#KhilafahSolusiUmat

#SejahteraDenganIslam

#EkonomiIslam

#LawanKetimpangan

#SuaraPeternak

#BeritaUmat

#IslamRahmatanLilAlamin

#MembenahiNegeriDenganIslam

Beras Bantuan Diganti Setelah Viral: Mengapa Negara Baru Bergerak Setelah Rakyat Bersuara? | Afifah Demolisher

Beras Bantuan Diganti Setelah Viral: Mengapa Negara Baru Bergerak Setelah Rakyat Bersuara?



Oleh: Afifah Demolisher


Warga Desa Pangeleyan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, akhirnya bisa tersenyum lega. Beras bantuan pangan (Banpang) yang sebelumnya ditolak karena berwarna kuning dan dinilai tidak layak konsumsi, diganti oleh Bulog dengan beras yang lebih baik. Bantuan berupa 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng pun diterima masyarakat dengan rasa syukur, terlebih di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.


Namun, di balik kabar baik tersebut, tersimpan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa tindakan korektif baru dilakukan setelah persoalan ini menjadi viral dan mendapat sorotan publik?


Bukankah setiap bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat seharusnya telah melalui proses pemeriksaan kualitas yang ketat sebelum sampai ke tangan rakyat? Jika mekanisme pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, beras yang dinilai tidak layak konsumsi tentu tidak akan pernah didistribusikan.


Kasus ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam daripada sekadar kualitas beras. Yang dipertanyakan adalah kualitas tata kelola pelayanan publik itu sendiri. Negara seolah bergerak cepat ketika sorotan publik mengarah kepadanya, tetapi lambat dalam melakukan pencegahan sebelum masalah muncul.


Padahal bantuan pangan bukanlah hadiah dari pemerintah. Bantuan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi negara. Karena itu, standar pelayanan tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya suatu kasus.


Dalam sistem kapitalisme saat ini, pelayanan publik sering kali berjalan dengan paradigma administratif dan target penyaluran semata. Yang penting bantuan tersalurkan, sementara aspek kualitas, pengawasan, dan tanggung jawab sering kali menjadi urusan belakangan. Akibatnya, berbagai persoalan terus berulang. Hari ini beras bantuan bermasalah, kemarin bantuan pangan tidak layak, sebelumnya program MBG memunculkan kasus keracunan. Polanya sama: masalah muncul terlebih dahulu, perbaikan dilakukan kemudian.


Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam mengurus urusan rakyat. Dalam Islam, penguasa adalah ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa pelayanan kepada rakyat bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.


Karena itu, dalam sistem Islam, negara tidak hanya memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga memastikan kualitasnya layak dan aman diterima masyarakat. Aparat yang lalai atau sengaja membiarkan distribusi barang tidak layak dapat dikenai sanksi tegas karena telah merugikan rakyat.


Lebih dari itu, Islam tidak menjadikan bantuan sosial sebagai solusi utama dalam menyejahterakan masyarakat. Negara wajib menciptakan sistem ekonomi yang mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat melalui distribusi kekayaan yang adil, lapangan kerja yang memadai, pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan umat, serta pelayanan publik yang berkualitas.


Ketika harga sembako naik dan masyarakat bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup, sesungguhnya itu menjadi alarm bahwa ada persoalan ekonomi yang belum terselesaikan. Bantuan memang dapat meringankan beban sesaat, tetapi tidak boleh menjadi pengganti kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan yang hakiki.


Kasus beras bantuan di Bangkalan semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Bukan sekadar mengganti beras yang bermasalah, melainkan membenahi sistem pelayanan agar tidak lagi bekerja berdasarkan tekanan publik dan viralitas media.


Rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik sejak awal, bukan setelah mereka mengeluh. Sebab dalam Islam, amanah terhadap urusan rakyat adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab, bukan setelah kesalahan terlanjur terjadi. :::


Sumber Berita : https://surabaya.kompas.com/read/2026/06/09/182410978/beras-banpang-bulog-diganti-warga-di-bangkalan-semringah-dapat-bantuan-saat


#PelayananPublik

#BantuanPangan

#BerasBanpang

#Bulog

#Bangkalan

#KesejahteraanRakyat

#IslamMengaturNegeri

#IslamSolusi

#AmanahPemimpin

#OpiniIslam

#PelayananDalamIslam

#SuaraRakyat

#FaktaNegeri

#NegaraPengurusRakyat

#SistemIslamRahmatanLilAlamin

Sumitro Djojohadikusumo: Begawan Ekonomi yang Terjebak dalam Panggung Politik | Pena Sang Demolisher

 Sumitro Djojohadikusumo: Begawan Ekonomi yang Terjebak dalam Panggung Politik

                  Oleh : Afifah Demolisher 


Nama Sumitro Djojohadikusumo tercatat sebagai salah satu tokoh ekonomi paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Di dunia akademik, ia dikenal sebagai guru besar yang melahirkan banyak ekonom andal. Pemikirannya menjadi rujukan, baik di dalam maupun luar negeri. Tak heran jika ia mendapat julukan "Begawan Ekonomi".


Namun perjalanan hidup Sumitro tidak hanya diwarnai keberhasilan. Di ranah politik, langkahnya penuh lika-liku. Ia pernah tersingkir dari lingkaran kekuasaan, dicap sebagai pemberontak pada era pemerintahan Soekarno, bahkan harus menjalani kehidupan di luar negeri akibat pergolakan politik yang terjadi saat itu.


Kisah Sumitro menunjukkan bahwa kepakaran ekonomi dalam sistem yang berlandaskan kepentingan politik sering kali tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Pergantian rezim, tarik-menarik kepentingan partai, dan pertarungan kelompok elit membuat kebijakan ekonomi kerap berubah mengikuti arah kekuasaan, bukan berdasarkan kebutuhan rakyat.


Hingga hari ini, kondisi tersebut masih dapat disaksikan. Berbagai ekonom datang silih berganti menawarkan solusi. Pemerintah berganti, kabinet berganti, strategi ekonomi berganti. Namun persoalan mendasar seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, utang negara, pengangguran, hingga ketergantungan pada investasi asing tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.


Fakta ini menunjukkan bahwa akar persoalan bukan sekadar siapa ekonomnya, melainkan sistem yang digunakan untuk mengatur kehidupan ekonomi. Selama ekonomi dibangun di atas fondasi kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama, maka kesejahteraan rakyat akan terus berbenturan dengan kepentingan pemilik modal.


Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Dalam sistem ekonomi Islam, negara berfungsi sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sekadar regulator pasar. Sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik seperti tambang, minyak, gas, hutan, dan energi dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi swasta atau asing.


Islam juga melarang praktik riba yang selama ini menjadi salah satu penyebab ketergantungan negara terhadap utang. Distribusi kekayaan diatur agar tidak beredar hanya di kalangan orang-orang kaya. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat berupa pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.


Sejarah mencatat bahwa penerapan ekonomi Islam dalam institusi Khilafah pernah melahirkan masa-masa kemakmuran yang panjang. Baitul Mal mampu mengelola pemasukan negara dari berbagai sektor syar'i sehingga kesejahteraan tidak bergantung pada pajak yang mencekik rakyat ataupun utang berbunga.


Karena itu, jika hari ini bangsa terus menghadapi persoalan ekonomi yang berulang meski telah berganti banyak tokoh dan pakar, maka sudah saatnya perhatian diarahkan pada akar masalahnya, yaitu sistem yang digunakan. Dalam pandangan Islam, solusi tuntas bukan sekadar mengganti orang atau kebijakan, tetapi mengganti sistem kapitalisme dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam institusi Khilafah.


Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, pengelolaan kekayaan dapat dilakukan secara adil dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada seluruh warga.


#SumitroDjojohadikusumo #EkonomiIndonesia #SejarahIndonesia #PemikiranEkonomi #KrisisEkonomi #KapitalismeGagal #EkonomiIslam #SistemEkonomiIslam #SyariahKaffah #Khilafah #IslamSolusi #IslamRahmatanLilAlamin #PolitikDanEkonomi #KesejahteraanRakyat #UmatButuhPerubahan #AfifahDemolisher

Tagihan Listrik Melonjak, Rakyat Kembali Menanggung Beban | Pena Sang Muslimah Demolisher

 Tagihan Listrik Melonjak, Rakyat Kembali Menanggung Beban

Oleh : Afifah Demolisher


Keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik sepanjang Mei–Juni 2026 semakin ramai diperbincangkan. Sejumlah pelanggan PLN mengaku tagihan listrik mereka naik drastis, bahkan ada yang mencapai hampir tiga kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya.


Berdasarkan berbagai pengakuan warga, kenaikan tersebut terjadi meskipun pola penggunaan listrik mereka relatif tidak berubah. Ada yang biasanya membayar sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan, kini harus membayar hingga lebih dari Rp900 ribu. Bahkan pelanggan listrik prabayar juga merasakan hal serupa karena token listrik yang biasanya bertahan satu bulan kini habis hanya dalam waktu sekitar tiga minggu.


Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kebutuhan pokok seperti listrik terus menjadi beban yang semakin berat bagi rakyat? Di saat daya beli masyarakat melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan pekerjaan sulit, kini masyarakat kembali dihadapkan pada persoalan biaya listrik yang melonjak.


Dalam sistem kapitalisme saat ini, listrik dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat menghasilkan keuntungan. Negara bertindak layaknya regulator dan pengelola bisnis, sementara rakyat menjadi pelanggan yang harus membayar berbagai biaya produksi, distribusi, hingga keuntungan perusahaan.


Padahal dalam Islam, listrik yang bersumber dari energi dan sumber daya alam termasuk kebutuhan publik yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Islam tidak membenarkan penguasaan sumber daya yang menjadi hajat hidup orang banyak oleh individu ataupun korporasi demi mencari keuntungan.


Rasulullah ﷺ bersabda:


"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."

(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)


Para ulama menjelaskan bahwa kata "api" dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi yang dibutuhkan masyarakat luas. Dalam konteks saat ini, listrik termasuk di dalamnya.


Karena itu, dalam sistem Islam, sumber daya energi dan kelistrikan dikelola langsung oleh negara sebagai kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah). Hasil pengelolaannya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.


Negara dalam Khilafah akan mengelola tambang batu bara, minyak, gas, panas bumi, dan berbagai sumber energi lainnya secara mandiri. Keuntungan dari sektor tersebut masuk ke Baitul Mal dan digunakan untuk menyediakan layanan publik dengan biaya sangat murah bahkan bisa gratis apabila pemasukan negara mencukupi.


Allah SWT berfirman:


"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."

(QS. Al-Hasyr: 7)


Ayat ini menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan publik harus ditujukan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pemilik modal.


Karena itu, persoalan listrik yang terus berulang sesungguhnya bukan sekadar masalah teknis atau administrasi tagihan. Akar persoalannya terletak pada sistem pengelolaan sumber daya yang menjadikan kebutuhan rakyat sebagai objek bisnis.


Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi mendasar bukan sekadar meminta tarif diturunkan atau subsidi ditambah. Solusi hakiki adalah kembali kepada sistem ekonomi Islam yang menjadikan energi sebagai kepemilikan umum dan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.


Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, kebutuhan vital seperti listrik dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau, stabil, dan tidak menjadi alat mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.


Wallahu a'lam bish-shawab.

Rupiah Terancam Rp 25.009 per Dolar? Alarm yang Tak Boleh Diabaikan | Pena Sang Demolisher

 

Rupiah Terancam Rp25.000 per Dolar? Alarm yang Tak Boleh Diabaikan



Beberapa hari terakhir publik dikejutkan oleh pernyataan ekonom senior Ferry Latuhihin yang memprediksi nilai tukar rupiah berpotensi melemah hingga Rp25.000 per dolar AS. Menurutnya, pelemahan rupiah bukan hanya dipengaruhi faktor global, tetapi juga disebabkan berbagai persoalan struktural dan kebijakan ekonomi dalam negeri.

Tentu, prediksi bukanlah kepastian. Bahkan ada ekonom lain yang menilai rupiah masih memiliki peluang menguat apabila faktor-faktor pendukung seperti kebijakan moneter dan arus investasi membaik.

Namun, yang perlu menjadi perhatian bukan semata angka Rp25.000 itu sendiri. Yang lebih penting adalah kenyataan bahwa ekonomi rakyat sedang menghadapi tekanan berat. Gelombang PHK, daya beli yang melemah, harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, serta ketergantungan terhadap impor membuat masyarakat semakin rentan terhadap gejolak kurs. Jika rupiah melemah tajam, maka harga barang impor, bahan baku industri, hingga kebutuhan pangan berpotensi ikut melonjak.

Pertanyaannya, mengapa persoalan ini terus berulang?

Dalam pandangan Islam, akar masalah ekonomi bukan sekadar salah hitung anggaran atau lemahnya nilai tukar. Persoalan utamanya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, membuka ruang dominasi oligarki, membiarkan sumber daya alam strategis dikuasai korporasi, serta menjadikan utang dan sektor keuangan berbasis riba sebagai penopang ekonomi.

Akibatnya, negara menjadi rentan terhadap tekanan pasar global, spekulasi mata uang, dan kepentingan pemilik modal besar. Ketika krisis datang, rakyatlah yang paling merasakan dampaknya.

Islam menawarkan solusi yang berbeda dan menyeluruh.

Dalam sistem ekonomi Islam:

  • Riba dihapuskan sehingga ekonomi tidak bergantung pada utang berbunga.
  • Sumber daya alam strategis seperti tambang, minyak, gas, hutan, dan energi dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.
  • Mata uang didukung oleh aset riil sehingga tidak mudah menjadi objek spekulasi.
  • Distribusi kekayaan diatur agar tidak beredar di kalangan orang kaya saja.
  • Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, keamanan, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam secara kaffah dalam naungan pemerintahan Islam, negara memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi rakyat dari gejolak pasar global.

Karena itu, jika hari ini kita menyaksikan rupiah terus tertekan, utang terus bertambah, dan kesejahteraan rakyat semakin jauh dari harapan, maka sudah saatnya mempertanyakan sistem yang diterapkan.

**Solusi tuntas krisis ekonomi bukan sekadar mengganti pejabat atau membuat paket stimulus baru, melainkan mengganti sistem yang rusak dengan sistem yang berasal dari Allah SWT. Sistem Ekonomi Islam terbukti memiliki mekanisme yang mampu menjaga stabilitas, keadilan distribusi, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, berbagai problem ekonomi yang terus berulang insyaAllah dapat diselesaikan dari akarnya.**


Afifah Demolisher

Tips Menjadi Generasi Muslim Sejati di Tengah Pandemi


Tips Menjadi Generasi Muslim Sejati di Tengah Pandemi




Oleh. Afifah Demolisher (Aktifis Peduli Generasi dari Kota Surabaya)

#GuruMuslimahInspiratif -- Generasi adalah anugerah utama bagi setiap negeri, bagaimana tidak jika suatu negeri tak memiliki generasi? sungguh sangat menyedihkan. Memiliki generasi sangat dibutuhkan setiap negeri karena ialah penerus cita-cita tertinggi yang dimiliki. Tanpa generasi maka negeri itu akan bisa dikatakan mati. Apalagi jika generasi yang dimaksud adalah generasi berkualitas seyogyanya generasi muslim yang dimiliki oleh peradaban Islam.

Mari kita lihat bagaimana kondisi para generasi pada masa kekhilafahan Abbasiyah. Misalnya seorang bapak filosof Ibnu Rusyd (1126-1198 M) ia seorang pemikir yang memiliki keahlian yang bukan dlm hal filsafat saja melainkan dari berbagai ilmu seperti ilmu teologi Islam, astronomi, fisika, fikih atau hukum Islam juga ilmu linguistik. Begitupun juga dengan tokoh lain seperti Ibnu Sina, al- Khawarizmi, al-Farabi, al-Ghazali, Maryam al-Astroloub, dan tokoh lainnya. Dimana mereka berkembang dan berjaya dimasa kejayaan Islam.

Model yang sangat bisa untuk di panuti juga di ikuti oleh para generasi saat ini yang sedang mencari jati diri. Bukan malah mencari contoh lain selain selain dari generasi Muslim. Namun, saat melihat hari ini kondisi generasi Muslim sangat tidak patut untuk di ikuti bahkan wajib untuk memungkiri. Bagaimana tidak generasi saat ini adalah generasi aplikasi Tiktok, game Pubg, Mobile Legend yang mana itu adalah aplikasi yang sangat membuat waktu terbuang secara sia-sia. Generasi cuek yang tak paham akan kondisi. Apalagi saat ini adalah kondisi pandemi, jangankan meraih ketakwaan sejati, namun kebanyakan malah menaikkan eksistensi diri melalui sebuah aplikasi.

Saat ini di masa pandemi generasi masih harus melejitkan diri tanpa mengkambinghitamkan pandemi. Bagaimana seharusnya menjadi generasi di saat pandemi ini? Penulis memberikan sedikit tips untuk menjadi generasi Muslim sejati disaat pandemi.

Pertama, Menjadi Generasi yang Bertakwa, generasi saat ini wajib menjadikan dirinya menjadi insan yang bertakwa sembari melanjutkan agenda ramadhan di dalam rumah. Meski ramadhan telah berlalu para generasi tetap wajib menjadikan amalan-amalan sholih yang telah lakukan di bulan mulia itu mengiringi aktivitas di sepanjang tahun.

Kedua, Paham Posisi sebagai Agent Of Change, tidak ikut berpartisipasi dalam permainan dunia seperti aplikasi unfaedah yang membuat seorang generasi lalai terhadap posisinya sebagai the Agent Of Change.

Ketiga, Manfaatkan fasilitas untuk Melejitkan diri, saat ini hampir seluruh generasi memiliki pegangan seperti gagdet atau yang lainnya untuk terus berkarya agar fikiran terus berkembang dan menjadi generasi hebat. Massivkan setiap keahlian dan maksimalkan kemampuan untuk meraih cita-cita tertinggi.

Keempat, Contoh Idola Tokoh Muslim, sang generasi pasti memiliki contoh agar diri mirip seperti seorang tokoh yang di populerkannya. Jadi, generasi Muslim wajib mencontoh generasi Muslim pula. Misalnya hendak menjadikan diri cerdas seperti Aisyah ra. sehingga melejitkan diri dengan membaca buku juga menyebarkannya di media online.

Ingatlah nasihat tajam perihal 'waktu'. Tancapkan pemahaman bahwa waktu adalah pedang, ia akan melibas siapapun yang tidak menggunakannya sebaik mungkin. Juga pergunakanlah waktu muda kalian sebelum usia tua menghampiri. Meskipun saat ini kita berada di tengah pandemi, tetap ini tak akan menjadi penghalang para generasi untuk melejitkan diri seperti generasi Muslim sejati sebagaimana yang telah di contohkan oleh para sahabat nabi juga para tabi’in. Wallahu a’lam


artikel telah diterbitkan di 

Rezim Panik, Arahkan Kementrian untuk Memerangi Islam

Rezim Panik, Arahkan Kementrian untuk Memerangi Islam



Oleh : Afifah Demolisher

Para menteri kabinet Jokowi 2019 sudah diumumkan, dimana sebelumnya mereka sudah di kumpulkan selama tiga hari sebelum pengumuman itu diluncurkan. Rakyat sudah mulai sedikit abai ketika mendengar pengumuman tersebut dikarenakan rakyat sudah bisa mengira siapa saja yang akan dipilih dan mau diarahkan kemana negeri ini. 
“Beliau akan menjadi Menko Polhukam sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, antiterorisme berada di wilayah Prof Mahfud MD” kata Jokowi (dilansir dari kompas.com) 
Kompas.com memberitakan  “Kita ingin yang berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan dengan intoleransi itu betul-betul konkret bisa dilakukan oleh Kemenag” kata Jokowi untuk Kementrian Keagamaan Fachrul Razi.
 
Saat ini dinegeri kita sudah terjadi penyempitan makna radikalisme dan terorisme. Dalam KBBI radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme. (https://belmawa.ristekdikti.go.id) penyempitan yang terjadi adalah orang-orang yang berdakwah untuk memperjuangkan agama Islam sudah di cap radikalisme dan melakukan aksi terorisme. 
Sungguh itu adalah perbuatan yang kejam. Ketika ada rakyat yang menyebarkan ajaran Islam, dimana tugas menyebarkan agama ini adalah perintah langsung dari sang pencipta manusia dan kehidupan. Justru kita diperintahkan untuk meninggalkan perintah sang pencipta untuk terlaksananya perintah seorang manusia yang menjabat sebagai Kementrian.
Jokowi mengusung nama mentri dari background TNI dan Porli serta dari kalangan politik serta profesional. Beliau mengusung nama tersebut tentu saja agar dengan mudah untuk melanggengkan urusan dan kepentingannya. Dan kepentingan beliau adalah melancarkan investasi serta menjauhkan orang idealisme tinggi.
Baru saja menduduki kursi sebagai Kementrian, Prof Mahfud MD dan Fachrul Razi sudah mulai memberantas ‘radikalisme’, ‘deradikalisasi’ dan ‘antiterorisme’. Sehingga akan muncul babak baru perseteruan rezim dengan para ulama. Sebelumnya, rezim menggunakan kekuatan institusi penegak hukum untuk langsung mengkriminalisasi ulama melalui sejumlah pasal makar dan UU ITE.
Sesungguhnya upaya untuk menghentikan dakwah Islam itu adalah sia-sia. Jika kita melihat sejarah kembali pada orde baru, upaya menghentikan perubahan itu sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya, namun sia-sia karena perubahan sudah pasti akan terjadi. Apalagi dakwah Islam, Islam adalah agama sekaligus ideologi yang ketika diterapkan oleh negara maka Rahmatan lil alamin yang akan terjadi. 
Radikalisme itu bukan paham Islam, sehingga kita tidak boleh termakan oleh opini yang dikerahkan oleh media mainstream. Radikal itu maknanya adalah secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip; perubahan yang mendasar juga maju dalam berfikir atau bertindak. Umat Islam yang radikal adalah wajar, karena Islam itu harus dipegang secara prinsip. Umat yang beragama Islam harus memegang juga mengemban termasuk juga menyebarkan, itu sebagai bukti keimanan kita kepada sang pencipta.
Firman Allah SWT “Kamu (Umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (TQS Ali Imron : [03] 110)
Allah SWT telah memberikan kedudukan menjadi Umat terbaik kepada kita umat Islam, bagaimana mungkin disaat kalimat sandangan yang mulia itu disematkan kepada kita namun kita sangat mudah terpengaruh oleh media mainstream bahkan sampai tekanan yang diberikan rezim kepada kita? 
Dakwah pada hakikatnya adalah upaya untuk menumbuhkan kecenderungan dan ketertarikan kepada apa yang diserukan, yakni Islam. Oleh karenanya dakwah Islam tidak hanya terbatas pada aktivitas lisan semata, tetapi mencakup seluruh aktivitas lisan atau perbuatan yang ditujukan dalam rangka menumbuhkan kecenderungan dan ketertarikan kepada Islam. 
Komitmen seorang Muslim dengan dakwah Islam mengharuskan dirinya untuk memberikan contoh yang hidup dari apa yang diserukan melalui lisannya, sekaligus memberikan gambaran Islam sejati melalui keterikatannya secara benar dengan Islam itu sendiri.
Jika memang kalimat ‘radikalisme’, ‘deradikalisasi’ dan ‘antiterorisme’ itu dikaitkan dengan Islam, sungguh ini termasuk perbuatan yang benar-benar memerangi Islam. Selain memfitnah ajaran Islam juga untuk memberikan monsterisasi Islam. Rezim melakukan gerakan menakut-nakuti rakyat untuk menjauhi Islam dan memusuhi manusia yang sedang menyebarkan dakwah Islam.

Tetap berpegang teguh terhadap Islam, dan mengikuti suri tauladan  kita Rasulullah SAW itu adalah sikap yang benar. Rasulullah SAW menolak perjanjian dengan pengusa Quraisy yang didasarkan pada “toleransi”dengan peraturan-peraturan yang rusak. Beliau menolak meninggalkan permusuhan dan peperangan terhadap kebathilan. Beliau tidak pernah terpengaruh oleh berbagai goncangan atau ancaman. Beliau menganggap bahwa pergulatan politik merupakan suatu hal yang sangat penting, yang terkait dengan persoalan hidup dan mati. Beliau bersabda: “Demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan perkara dakwah ini, (tentu tidak aku tinggalkan) sampai Allah menyaksikan perkara mereka atau aku binasa (yang) didalamnya, (maka) aku tidak akan pernah berpaling.[] Wallahu a’lam


PHK Mengintai, Buruh Menanti Kepastian: Saatnya Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat | Pena Sang Demolisher

PHK Mengintai, Buruh Menanti Kepastian: Saatnya Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat Oleh: Afifah Demolisher Kabar ancaman pemutusan hubunga...