Tagihan Listrik Melonjak, Rakyat Kembali Menanggung Beban
Oleh : Afifah Demolisher
Keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik sepanjang Mei–Juni 2026 semakin ramai diperbincangkan. Sejumlah pelanggan PLN mengaku tagihan listrik mereka naik drastis, bahkan ada yang mencapai hampir tiga kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya.
Berdasarkan berbagai pengakuan warga, kenaikan tersebut terjadi meskipun pola penggunaan listrik mereka relatif tidak berubah. Ada yang biasanya membayar sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan, kini harus membayar hingga lebih dari Rp900 ribu. Bahkan pelanggan listrik prabayar juga merasakan hal serupa karena token listrik yang biasanya bertahan satu bulan kini habis hanya dalam waktu sekitar tiga minggu.
Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kebutuhan pokok seperti listrik terus menjadi beban yang semakin berat bagi rakyat? Di saat daya beli masyarakat melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan pekerjaan sulit, kini masyarakat kembali dihadapkan pada persoalan biaya listrik yang melonjak.
Dalam sistem kapitalisme saat ini, listrik dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat menghasilkan keuntungan. Negara bertindak layaknya regulator dan pengelola bisnis, sementara rakyat menjadi pelanggan yang harus membayar berbagai biaya produksi, distribusi, hingga keuntungan perusahaan.
Padahal dalam Islam, listrik yang bersumber dari energi dan sumber daya alam termasuk kebutuhan publik yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Islam tidak membenarkan penguasaan sumber daya yang menjadi hajat hidup orang banyak oleh individu ataupun korporasi demi mencari keuntungan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Para ulama menjelaskan bahwa kata "api" dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi yang dibutuhkan masyarakat luas. Dalam konteks saat ini, listrik termasuk di dalamnya.
Karena itu, dalam sistem Islam, sumber daya energi dan kelistrikan dikelola langsung oleh negara sebagai kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah). Hasil pengelolaannya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.
Negara dalam Khilafah akan mengelola tambang batu bara, minyak, gas, panas bumi, dan berbagai sumber energi lainnya secara mandiri. Keuntungan dari sektor tersebut masuk ke Baitul Mal dan digunakan untuk menyediakan layanan publik dengan biaya sangat murah bahkan bisa gratis apabila pemasukan negara mencukupi.
Allah SWT berfirman:
"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan publik harus ditujukan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pemilik modal.
Karena itu, persoalan listrik yang terus berulang sesungguhnya bukan sekadar masalah teknis atau administrasi tagihan. Akar persoalannya terletak pada sistem pengelolaan sumber daya yang menjadikan kebutuhan rakyat sebagai objek bisnis.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi mendasar bukan sekadar meminta tarif diturunkan atau subsidi ditambah. Solusi hakiki adalah kembali kepada sistem ekonomi Islam yang menjadikan energi sebagai kepemilikan umum dan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, kebutuhan vital seperti listrik dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau, stabil, dan tidak menjadi alat mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.
Wallahu a'lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment