MBG untuk Anak atau untuk Pengusaha? | Pena Sang Demolisher

MBG untuk Anak atau untuk Pengusaha?

Oleh: Afifah Demolisher





Penolakan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) terhadap penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa liburan sekolah memunculkan pertanyaan yang layak direnungkan bersama. Sebenarnya, siapa yang paling membutuhkan program ini? Anak-anak yang menjadi sasaran penerima manfaat atau para pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pelaksanaannya?


Dalam pernyataannya, GAPEMBI menyebut penghentian sementara MBG akan berdampak pada relawan yang kehilangan honor, supplier yang merugi, hasil pertanian dan peternakan yang menumpuk, serta mitra pelaksana yang terdampak secara ekonomi. Alasan-alasan tersebut tentu dapat dipahami dari sudut pandang bisnis dan investasi. Namun alasan itu sekaligus memperlihatkan adanya pergeseran fokus yang perlu dikritisi.


Sejak awal, MBG dipromosikan sebagai program pemenuhan gizi anak dan investasi sumber daya manusia. Jika demikian, maka yang seharusnya menjadi pusat perhatian adalah kebutuhan anak-anak, bukan keberlangsungan bisnis para mitra pelaksana.


Ketika sebuah program sosial mulai dipertahankan karena alasan keberlangsungan usaha, lapangan kerja, dan keuntungan ekonomi para pelaksana, maka muncul kekhawatiran bahwa pelayanan publik telah berubah menjadi proyek ekonomi yang membutuhkan pasar tetap. Anak-anak tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang harus dilayani, melainkan menjadi bagian dari mekanisme yang menopang ekosistem bisnis program tersebut.


Dalam sistem kapitalisme, kondisi seperti ini lazim terjadi. Negara sering kali berperan sebagai regulator yang membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memperoleh keuntungan melalui proyek-proyek pelayanan publik. Akibatnya, kepentingan rakyat kerap bercampur dengan kepentingan bisnis.


Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat merupakan tanggung jawab langsung negara. Negara tidak menyerahkan pelayanan publik kepada mekanisme bisnis, apalagi menjadikan kebutuhan rakyat sebagai lahan keuntungan.


Dalam sejarah peradaban Islam, perhatian terhadap kebutuhan pelajar dilakukan secara langsung oleh negara. Banyak lembaga pendidikan yang menyediakan asrama, makanan, fasilitas belajar, bahkan tunjangan bagi para penuntut ilmu.


Dalam perspektif Islam, pemenuhan kebutuhan gizi dan pendidikan generasi bukanlah proyek bisnis, melainkan tanggung jawab negara. Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah program bukanlah seberapa besar keuntungan atau keberlangsungan usaha para pelaksananya, melainkan seberapa baik kebutuhan rakyat terpenuhi.


Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana negara menjalankan tanggung jawab tersebut secara langsung. Pada abad ke-11, Nizam al-Mulk, wazir Dinasti Seljuk, mendirikan jaringan Madrasah Nizamiyah yang tersebar di berbagai kota penting seperti Baghdad, Naisabur, dan Isfahan. Madrasah ini tidak hanya menyediakan pendidikan berkualitas, tetapi juga asrama, fasilitas belajar, serta santunan bagi para penuntut ilmu. Pembiayaannya berasal dari kas negara dan pengelolaan wakaf yang profesional. Tujuannya bukan menciptakan peluang usaha atau keuntungan ekonomi, melainkan memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pendidikan yang layak.


Tradisi pelayanan tersebut terus berkembang pada masa Kesultanan Utsmaniyah. Negara membangun kompleks pendidikan yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang kehidupan pelajar. Dalam satu kawasan sering kali terdapat masjid, sekolah, asrama, perpustakaan, rumah sakit, hingga dapur umum yang menyediakan makanan bagi para pelajar. Dengan demikian, anak-anak dan para penuntut ilmu dapat fokus belajar tanpa dibebani persoalan kebutuhan dasar mereka.


Model pelayanan seperti ini menunjukkan bahwa negara hadir sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sebagai regulator yang menyerahkan pemenuhan kebutuhan publik kepada mekanisme bisnis. Pendidikan dan pemenuhan kebutuhan hidup pelajar dipandang sebagai hak rakyat yang wajib dijamin negara, bukan komoditas yang bergantung pada kepentingan para pelaku usaha.


Karena itu, jika negara hari ini ingin memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi, maka orientasinya harus tetap pada anak-anak sebagai penerima manfaat utama. Ketika sekolah libur, pertanyaan yang seharusnya muncul bukanlah apakah mitra pelaksana kehilangan pendapatan atau supplier mengalami kerugian, melainkan apakah kebutuhan gizi anak-anak tetap terjamin atau tidak.


Jika suatu program sosial lebih banyak dipertahankan karena alasan keberlangsungan usaha para pelaksananya daripada kebutuhan rakyat yang dilayani, maka ada tanda bahwa orientasi pelayanan mulai bergeser. Padahal dalam Islam, negara tidak boleh menjadikan kebutuhan rakyat sebagai pasar yang harus terus dipelihara. Negara wajib memenuhi kebutuhan rakyat karena itu merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.


Rasulullah ﷺ bersabda:


"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).


Hadis ini menegaskan bahwa penguasa adalah pelayan rakyat. Karena itu, pemenuhan gizi generasi tidak boleh dipandang sebagai proyek ekonomi yang menciptakan ketergantungan bisnis, melainkan sebagai kewajiban negara untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat.


Sumber Berita : https://nasional.kompas.com/read/2026/06/18/15285001/gabungan-pengusaha-tolak-se-mbg-ditiadakan-selama-libur-sekolah


#MelayaniGenerasiBukanBisnis

#GiziAnakAdalahAmanah

#AnakBukanKomoditas

#NegaraPelayanRakyat

#SelamatkanGenerasi

#PendidikanDanGiziUntukSemua

#MasaDepanBangsa

#KeadilanUntukAnak

#IslamMengaturKehidupan

#ParadigmaIslam

#OpiniIslam

#AfifahMenulis

#OpinionMaker

No comments:

Post a Comment

PHK Mengintai, Buruh Menanti Kepastian: Saatnya Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat | Pena Sang Demolisher

PHK Mengintai, Buruh Menanti Kepastian: Saatnya Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat Oleh: Afifah Demolisher Kabar ancaman pemutusan hubunga...